Edit foto untuk meme atau gambar GIF adalah aksi ilegal
Reporter : Dwi Andi Susanto
Rabu, 18 September 2013 15:14:00
Meme Yao Ming Face © 2013 Merdeka.com
Sejak internet menjadi satu hal yang boleh dikatakan mainstream saat
ini, berbagai macam meme dan gambar-gambar GIF bermunculan di dunia
maya.
Sekarang ini, tidak terhitung berapa jumlah gambar-gambar
GIF dan meme yang bermunculan di internet, khususnya di forum-forum dan
jejaring sosial.
Apabila beberapa tahun lalu, gambar-gambar GIF
banyak hadir di Friendster, namun tampilannya pun masih dalam tahap
wajar. Akan tetapi, saat ini meme dan gambar-gambar GIF yang banyak
beredar mengambil foto orang lain yang diedit atau juga ditambahkan
beberapa aksesoris serta speech bubble atau tulisan biasa saja.
Walaupun
terkadang apabila dicermati terlihat lucu, namun di sisi lain hal
tersebut merupakan aksi ilegal. Dikutip dari media Spanyol, Netjoven
(16/09), mengedit gambar asli dengan maksud lain merupakan tindakan yang
masuk dalam kategori ilegal.
Memang selama ini belum terdengar
ada tindakan dari pihak berwajib dengan meringkus pembuat meme dan GIF
yang memakai wajah seseorang dengan maksud lain, namun ada wacana
perundangan untuk hal ini sedang dirancang.